VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA POKOK PENDIDIKAN TAHUN 2022 - Disdikbud Kabupaten Pasuruan

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA POKOK PENDIDIKAN TAHUN 2022

1037x dibaca    2022-03-21 12:04:26    Administrator

VERIFIKASI DAN VALIDASI  DATA POKOK PENDIDIKAN TAHUN 2022

Dalam rangka pelaksanaan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mempunyai tugas Sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis kepada kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing.

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Pokok Pendidikan ini merupakan salah satu wahana yang efektif untuk mengadakan pembinaan pendataan pada tingkat satuan pendidikan sehingga diharapkan mampu menciptakan kondisi pendataan ideal yang diharapkan, yang pada tujuan akhirnya pemanfaatan data pokok pendidikan dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini