Pada tahun 2021 lembaga SDN banyak terjadi kekosongan dari 657 lembaga ada 89 sekolah yang dirangkap oleh Plt Kepala Sekolah definitif dan Plt dari guru, juga ada kekurangan Pengawas Sekolah TK/SD/SMP. Guna memenuhi kekurangan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah utamanya Kepala Sekolah Dasar Sesuai dengan Permendikbud No 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Bakal Calon Pengawas Sekolah Sesuai Permendiknas No 12 tahun 2007 tentang standard Calon Pengawas Sekolah dan PermenpanRB nomor 14 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permenpanrb nomor 21 tahun 2010 Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya . Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan mengadakan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah dan Bakal calon Pengawas Sekolah yang berlangsung pada tanggal 27 s/d 29 September tahun 2021 sebanyak 80 orang dengan rincian peserta sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan seleksi ini bekerja sama Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ( LPMP ) Jawa Timur dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah ( LPPKS ).
Hadir dalam pembukaan Kepala LPMP Jawa Timur Dr.RIZQI S,Pd, M.Pd. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan Dra. NINUK IDA SURYANI, M.Si, Para Asessor dan Narasumber.
Tujuan di adakannya Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala SD Negeri dan Bakal Calon Pengawas Sekolah TK/SD/SMP
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ruang Rapat A dan B Pelaksanan kegiatan ini dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang Ketat.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini