KEGIATAN FORUM PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2022 - Disdikbud Kabupaten Pasuruan

KEGIATAN FORUM PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2022

1089x dibaca    2022-03-02 11:53:29    Administrator

KEGIATAN FORUM  PERANGKAT DAERAH DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2022

Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah diwajibkan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan yang lebih dikenal sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari Tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Forum OPD sampai dengan Kabupaten. Forum OPD berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD.

Dalam upaya mewujudkan capaian kinerja yang akan ditargetkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) tahun 2018-2023 yang diselaraskan dengan Fokus Pembangunan Kabupaten Pasuruan Tahun 2023, yaitu “Kelembagaan Ekonomi Desa”, maka untuk persiapan penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 telah dilakukan penjaringan kebutuhan melalui musyawarah pembangunan tingkat kecamatan, Kegiatan forum OPD menitikberatkan pada sinkronisasi rencana kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan lembaga formal dan NonFormal agar tujuan dan sasaran yang telah diamanatkan dalam visi dan misi daerah dapat dicapai sesuai rencana yang telah ditentukan serta mampu menyentuh kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat serta dapat memberikan manfaat yang besar..

Kegiatan forum OPD merupakan tahap lanjutan dari kegiatan Pra Forum OPD yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022 dengan harapan output dari kegiatan Forum OPD ini menghasilkan data usulan yang telah terverifikasi dan siap diproses pada tahap selanjutnya. Dengan demikian pemerintah, masyarakat dan kalangan dunia pendidikan dapat terlibat secara bersama-sama dalam proses pembangunan mulai dari membuat konsep, merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan memelihara hasil-hasil pembangunan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini