Sesuai dengan Permenpan RB No 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya dan Permendiknas No 35 tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan memberikan Pembinaan Dinas bagi Guru untuk meningkatkan kompetensi mengenai Pengusulan angka Kredit bagi Guru.
Pembinaan ini di ikuti oleh 126 Peserta dari unsur guru SD dan SMP.
Tujuan
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat A Gedung Dinas Pendidikan dan dihadiri Kepala Bidang, Kasi GTK dan TIM Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Pasuruan dengan Memperhatikan Protokol Keasehatan Yang Ketat.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini